Industri pengelolaan investasi di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang 12 bulan terakhir. Data terbaru hingga Maret 2025 memperlihatkan pertumbuhan dan fluktuasi yang mencerminkan kondisi pasar modal Indonesia.
Total dana kelolaan industri pengelolaan investasi pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 811,97 triliun menurut data Otoritas Jasa Keuangan. Secara bulanan, total dana kelolaan industri reksadana ini naik tipis 0,45% ketimbang Rp 808,32 triliun pada Februari 2025.
Total asset under management (AUM) industri pengelolaan dana justru turun 3,71% sejak awal tahun. Pada akhir 2024, total AUM industri pengelolaan dana masih berada di Rp 843,25 triliun.
Sekadar informasi, total kelolaan ini terdiri dari reksadana, kontrak pengelolaan dana (KPD), reksadana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), exchange-traded fund (ETF), dana investasi real estate (DIRE), dana investasi infrastruktur (Dinfra), dan kontrak investasi kolektif pemupukan dana Tapera (KIK PD Tapera).
Ini mencerminkan adanya pertumbuhan moderat meskipun sempat terjadi fluktuasi bulanan.
Sejalan dengan industri pengelolaan dana, AUM reksadana pun berjalan beriringan. Nilai aktiva bersih reksadana naik 0,64% secara bulanan menjadi Rp 479,65 triliun.
Tetapi NAB reksadana ini turun 1,01% sejak awal tahun.
Penurunan lebih dalam terjadi pada dana kelolaan KPD. Total KPD per Maret 2025 mencapai Rp 279,62 triliun, sama dengan posisi bulan sebelumnya.
Tetapi sejak awal tahun, total kelolaan KPD turun 6,65%. Informasi saja, KPD adalah perjanjian antara investor dengan manajer investasi untuk mengelolan portofolio investasi investor. Perjanjian ini bersifat bilateral.
Penurunan besar secara year to date juga terjadi pada Dinfra. Dana kelolaan Dinfra melorot dari Rp 8,1 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp 1,98 triliun pada Januari 2025 hingga Maret 2025.
Sementara dana kelolaan untuk jenis-jenis lain seperti RDPT, EBA, EBA-SP, ETF, DIRE, dan KIK PD Tapera cenderung stabil sejak akhir tahun 2024 hingga Maret 2025.