Impor Anjlok 11,63%, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,55 Miliar pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$3,55 miliar pada Agustus 2026, melonjak dibandingkan surplus hanya US$121,9 juta pada Juli 2026.
Namun, jika dilihat secara bulanan, peningkatan surplus tersebut lebih banyak ditopang oleh penurunan impor ketimbang kenaikan ekspor. Nilai ekspor pada Agustus hanya meningkat tipis dari Juli, sementara impor turun cukup dalam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai US$26,61 miliar, naik 1,51% secara bulanan (month-to-month/mtm) dari US$26,22 miliar pada Juli. Di sisi lain, impor turun 11,63% mtm, dari US$26,09 miliar menjadi US$23,06 miliar.
Dengan kata lain, ekspor hanya bertambah sekitar US$395,5 juta dari Juli ke Agustus. Sementara impor justru berkurang sekitar US$3,03 miliar.
Perubahan tersebut membuat surplus perdagangan melebar sekitar US$3,43 miliar dalam sebulan. Secara sederhana, sekitar 88% dari pelebaran surplus bulanan tersebut berasal dari penurunan nilai impor, sementara sisanya berasal dari kenaikan ekspor.
Ekspor naik tipis 1,51%
Kinerja ekspor Agustus sebenarnya masih tumbuh dibandingkan Juli. Namun, pertumbuhannya relatif terbatas.
Nilai ekspor meningkat dari US$26,22 miliar pada Juli menjadi US$26,61 miliar pada Agustus 2026, atau naik 1,51% mtm.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari ekspor migas. Ekspor migas naik 25,98% mtm, dari US$787,6 juta menjadi US$992,2 juta.
Sementara itu, ekspor nonmigas yang menjadi komponen terbesar justru hanya meningkat 0,75% mtm, dari US$25,43 miliar menjadi US$25,62 miliar.
Dengan demikian, kenaikan ekspor secara keseluruhan pada Agustus belum menunjukkan lonjakan yang besar dari sisi bulanan.
Ekspor nonmigas masih ditopang industri pengolahan
Jika dilihat berdasarkan sektor, ekspor industri pengolahan pada Agustus 2026 mencapai US$22,29 miliar, naik 2,46% mtm dari US$21,76 miliar pada Juli.
Sebaliknya, ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 5,90% mtm menjadi US$532,1 juta. Ekspor sektor pertambangan dan lainnya juga turun 10,03% menjadi US$2,79 miliar.
Impor turun 11,63%
Berbeda dengan ekspor, impor mengalami kontraksi cukup dalam secara bulanan.
Nilai impor Indonesia turun dari US$26,09 miliar pada Juli menjadi US$23,06 miliar pada Agustus, atau berkurang 11,63% mtm.
Penurunan terjadi baik pada impor nonmigas maupun migas.
Impor nonmigas turun 12,52% mtm, dari US$22,33 miliar menjadi US$19,53 miliar. Sementara impor migas turun 6,37%, dari US$3,77 miliar menjadi US$3,53 miliar.
Penurunan impor nonmigas secara nominal mencapai sekitar US$2,79 miliar, sedangkan impor migas berkurang sekitar US$240 juta.
Hampir seluruh kelompok impor turun
Berdasarkan penggunaan barang, penurunan impor pada Agustus terjadi pada seluruh kelompok utama.
Impor bahan baku/penolong turun 11,11% mtm menjadi US$16,67 miliar dari US$18,76 miliar pada Juli.
Impor barang modal turun lebih dalam, yakni 16,04% mtm, menjadi US$4,28 miliar dari US$5,10 miliar.
Sementara impor barang konsumsi turun 5,95% mtm menjadi US$2,10 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan impor Agustus terutama berasal dari kelompok bahan baku/penolong, yang memang memiliki porsi terbesar dalam struktur impor Indonesia.
Surplus perdagangan melonjak
Perubahan ekspor dan impor tersebut membuat neraca perdagangan Indonesia berbalik lebih kuat pada Agustus.
Pada Juli 2026, Indonesia hanya mencatat surplus perdagangan US$121,9 juta. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi US$3,55 miliar pada Agustus.
Dari jumlah tersebut, sektor nonmigas mencatat surplus US$6,09 miliar, sedangkan sektor migas masih mengalami defisit US$2,54 miliar.
Jika dibandingkan secara bulanan, surplus nonmigas meningkat dari US$3,10 miliar pada Juli menjadi US$6,09 miliar pada Agustus.
Sementara defisit migas sedikit menyempit, dari US$2,98 miliar menjadi US$2,54 miliar.
Artinya, pelebaran surplus perdagangan Agustus terutama terjadi karena kontraksi impor, khususnya impor nonmigas, bukan karena lonjakan ekspor.
Secara tahunan, ekspor dan impor sama-sama tumbuh
Meski secara bulanan impor turun cukup dalam, secara tahunan kondisi perdagangan Indonesia menunjukkan gambaran berbeda.
Ekspor Agustus 2026 tumbuh 6,72% dibandingkan Agustus 2025, sedangkan impor tumbuh jauh lebih tinggi, yakni 19,09% yoy.
Dengan demikian, surplus Agustus lebih tepat dibaca dalam konteks penurunan impor secara bulanan setelah impor mencapai US$26,09 miliar pada Juli.
Sementara itu, kinerja ekspor relatif stabil karena hanya meningkat 1,51% dalam sebulan.
Januari-Agustus masih surplus US$7,25 miliar
Secara kumulatif Januari-Agustus 2026, ekspor Indonesia mencapai US$193,64 miliar, naik 4,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, impor mencapai US$186,39 miliar, tumbuh jauh lebih tinggi yakni 19,84%.
Alhasil, neraca perdagangan Indonesia Januari-Agustus 2026 masih mencatat surplus US$7,25 miliar. Surplus tersebut berasal dari sektor nonmigas sebesar US$28,54 miliar, sementara sektor migas mengalami defisit US$21,29 miliar.
Dengan demikian, perkembangan perdagangan pada Agustus 2026 memperlihatkan bahwa pelebaran surplus secara bulanan bukan terutama karena akselerasi ekspor. Faktor yang lebih dominan adalah turunnya impor sebesar US$3,03 miliar dari Juli, sementara ekspor hanya bertambah sekitar US$395,5 juta.