BI Rate Tetap 5,75% pada Oktober 2026, BI Turunkan GWM Bank Mulai November
Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Selain mempertahankan BI Rate, BI menetapkan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan dari 4,75% menjadi 5,00%.
BI juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai November 2026 untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit.
Dalam siaran pers hasil RDG Oktober 2026, BI menyatakan kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
BI perkuat kebijakan stabilisasi rupiah
Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam arah kebijakan moneter BI. Pada 20 Oktober 2026, rupiah tercatat sebesar Rp 17.985 per dolar AS, melemah 0,61% dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.
Pelemahan rupiah dipengaruhi oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang cenderung ketat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
BI juga mencatat prospek ekonomi global masih lemah. Pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 diperkirakan sekitar 3%, sedangkan inflasi global diprakirakan mencapai 4,6%.
Selain itu, suku bunga tinggi di AS diperkirakan bertahan lebih lama. Kondisi ini membuat investor cenderung berhati-hati dalam menempatkan dana di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar luar negeri maupun domestik. BI juga meningkatkan insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna mendorong masuknya modal asing.
Sejak kebijakan insentif tersebut diberlakukan pada Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026, BI mencatat aliran masuk modal asing sebesar US$ 9,9 miliar.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$ 146,3 miliar. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
BI turunkan GWM bank mulai November 2026
Untuk memperkuat likuiditas perbankan, BI menurunkan GWM secara bertahap. GWM merupakan dana minimum yang wajib disimpan bank di BI sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas perbankan.
Bagi bank umum konvensional, GWM rata-rata diturunkan dari 9% menjadi 7%. Penurunan dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 8% mulai 1 November 2026 dan menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
Sementara itu, GWM rata-rata bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%. Besarannya menjadi 6,5% mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 5,5% mulai 1 Desember 2026.
Penurunan GWM tersebut dilakukan melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). BI menetapkan KLM sebesar 5% mulai 1 Desember 2026.
Melalui kebijakan ini, bank diharapkan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk mendukung penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat. Namun, dampaknya terhadap bunga kredit tetap bergantung pada kondisi likuiditas, biaya dana, risiko kredit, dan kebijakan masing-masing bank.
BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Kredit perbankan tumbuh 13,26%
Dari sisi perbankan, penyaluran kredit masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Pada September 2026, kredit perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi yang naik 23,20% yoy, kredit modal kerja tumbuh 11,89% yoy, serta kredit konsumsi meningkat 4,86% yoy.
BI juga mencatat masih terdapat fasilitas kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan sebesar Rp 2.562,57 triliun. Nilai tersebut setara dengan 21,70% dari total plafon kredit yang tersedia.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,22% yoy pada September 2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit. Karena itu, BI menilai penghimpunan dana masyarakat masih perlu diperkuat agar dapat menopang penyaluran kredit.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8%–12%.
Ketahanan perbankan juga dinilai tetap terjaga. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 24,10% pada Agustus 2026. Adapun rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,11% secara bruto dan 0,84% secara neto.
BI pertahankan target pertumbuhan ekonomi 4,9%–5,7%
BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh dalam kisaran 4,9%–5,7% pada 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang terjaga, stimulus fiskal pemerintah, serta investasi yang masih tumbuh positif.
Investasi pemerintah dan mulai menguatnya investasi swasta turut menjadi penopang aktivitas ekonomi. Sementara itu, kinerja ekspor nonmigas meningkat, meskipun masih perlu didorong untuk memanfaatkan kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor.
Dari sisi inflasi, indeks harga konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% yoy, naik dari 3,19% yoy pada Agustus 2026. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 2,5% plus minus 1%.
Inflasi inti tercatat sebesar 2,84% yoy, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,25% yoy. Adapun inflasi kelompok pangan bergejolak meningkat menjadi 5,03% yoy, antara lain akibat gangguan cuaca yang menekan produksi di sejumlah daerah.
Ke depan, BI akan terus mengombinasikan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.
Di bidang sistem pembayaran, BI juga memperluas kerja sama QRIS antarnegara, termasuk melalui penjajakan koridor Timor Leste dan Hong Kong pada kuartal IV 2026. Selain itu, BI memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan infrastruktur data sistem pembayaran untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.