Dana Kelolaan Reksadana Turun Rp 15,8 Triliun pada September 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan industri reksadana mengalami penurunan pada September 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.
Angka tersebut turun Rp 15,80 triliun atau 2,41% dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencapai Rp 656,90 triliun.
Penurunan dana kelolaan tersebut terjadi di tengah berkurangnya jumlah unit penyertaan reksadana. Pada September 2026, unit penyertaan tercatat sebanyak 488,93 miliar unit, turun 5,71 miliar unit atau 1,15% dibandingkan Agustus 2026 yang sebanyak 494,64 miliar unit.
Data OJK menunjukkan, penurunan dana kelolaan terjadi pada sebagian besar jenis reksadana.
Penurunan terbesar secara nominal terjadi pada reksadana pendapatan tetap. Dana kelolaan produk ini turun Rp 6,87 triliun menjadi Rp 212,22 triliun pada September 2026, dari Rp 219,09 triliun pada bulan sebelumnya.
Reksadana pasar uang juga mencatat penurunan cukup besar. Dana kelolaannya berkurang Rp 5,98 triliun menjadi Rp 122,65 triliun dari sebelumnya Rp 128,63 triliun.
Selanjutnya, dana kelolaan reksadana saham turun Rp 1,95 triliun menjadi Rp 67,76 triliun. Reksadana campuran turun Rp 1,36 triliun menjadi Rp 35,85 triliun.
Dana kelolaan exchange traded fund (ETF) juga turun Rp 690 miliar menjadi Rp 16,54 triliun. Sementara itu, reksadana indeks turun Rp 530 miliar menjadi Rp 9,32 triliun.
Pada kelompok reksadana syariah, dana kelolaan turun Rp 640 miliar menjadi Rp 5,83 triliun pada September 2026. Secara persentase, reksadana syariah mencatat penurunan paling dalam, yakni 9,89% dibandingkan bulan sebelumnya.
Ada jenis reksadana yang tumbuh
Meski secara keseluruhan dana kelolaan reksadana turun, tidak semua jenis produk mengalami penurunan.
Reksadana terproteksi mencatat kenaikan dana kelolaan sebesar Rp 1,58 triliun atau 1,09%, dari Rp 145,34 triliun pada Agustus 2026 menjadi Rp 146,92 triliun pada September 2026.
Reksadana global juga mengalami peningkatan dana kelolaan sebesar Rp 650 miliar atau 2,78%. Dana kelolaan produk ini naik dari Rp 23,35 triliun menjadi Rp 24 triliun.
Dengan perkembangan tersebut, reksadana pendapatan tetap masih menjadi jenis reksadana dengan dana kelolaan terbesar pada September 2026, yakni Rp 212,22 triliun.
Posisi berikutnya ditempati reksadana terproteksi dengan dana kelolaan Rp 146,92 triliun dan reksadana pasar uang sebesar Rp 122,65 triliun.
Sementara itu, reksadana saham memiliki dana kelolaan Rp 67,76 triliun pada September 2026.
Unit penyertaan ikut menyusut
Selain dana kelolaan, jumlah unit penyertaan reksadana juga mengalami penurunan.
Pada Agustus 2026, unit penyertaan tercatat sebesar 494,64 miliar unit. Jumlah tersebut turun menjadi 488,93 miliar unit pada September 2026.
Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar 5,71 miliar unit dalam satu bulan atau 1,15%.
Penurunan dana kelolaan dan unit penyertaan ini menunjukkan adanya pelemahan ukuran industri reksadana secara bulanan pada September 2026. Namun, perubahan dana kelolaan tidak selalu secara langsung mencerminkan arus dana masuk atau keluar karena nilai aset reksadana juga dipengaruhi oleh perubahan harga aset yang menjadi portofolionya.
Secara tahunan, industri reksadana masih mencatat posisi dana kelolaan yang lebih tinggi dibandingkan September 2025. Pada September 2025, total dana kelolaan reksadana tercatat Rp 581,17 triliun dengan unit penyertaan 427,26 miliar unit.
Artinya, dibandingkan September 2025, dana kelolaan pada September 2026 masih tumbuh sekitar Rp 59,93 triliun atau 10,31%. Sementara unit penyertaan meningkat sekitar 61,67 miliar unit atau 14,44%.
Data OJK menunjukkan bahwa meski terjadi kontraksi secara bulanan pada September 2026, ukuran industri reksadana masih lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.