Inflasi Indonesia Agustus 2026 Naik Jadi 3,19%, Harga Emas dan Pangan Jadi Pendorong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi Indonesia meningkat pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) sebesar 3,19%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,97.
Inflasi Agustus 2026 meningkat dibandingkan posisi Juli 2026 yang tercatat 2,88%. Sementara jika dibandingkan dengan Agustus 2025, inflasi tahunan saat itu sebesar 2,31%. Perkembangan inflasi tahunan tersebut terlihat dalam grafik BPS pada periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,21% pada Agustus 2026. Adapun inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 1,86%. BPS melakukan pemantauan harga di 150 kabupaten/kota dalam perhitungan tersebut.
Seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi tahunan
BPS mencatat seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi secara tahunan pada Agustus 2026.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi, yakni 9,25%. Selanjutnya, kelompok transportasi mengalami inflasi 4,79%, makanan, minuman dan tembakau 3,86%, kesehatan 2,12%, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,00%.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi 2,67%, rekreasi, olahraga dan budaya 1,75%, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 1,72%, pendidikan 1,20%, pakaian dan alas kaki 1,20%, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 1,01%.
Dari sisi sumbangan terhadap inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,13%. Berikutnya perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 0,63%, transportasi 0,58%, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,27%.
Harga emas hingga daging ayam ikut mendorong inflasi
Sejumlah komoditas memberikan sumbangan besar terhadap inflasi tahunan pada Agustus 2026.
BPS mencatat emas perhiasan menjadi komoditas dengan andil terbesar, yakni 0,53%. Berikutnya bensin menyumbang 0,31%, daging ayam ras 0,24%, ikan segar 0,22%, dan minyak goreng 0,13%.
Komoditas lain yang turut memberikan andil inflasi tahunan antara lain beras, sigaret kretek mesin (SKM), cabai rawit, daging sapi, sigaret kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM), cabai merah, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, pelumas/oli mesin, sepeda motor, mobil, telepon seluler, laptop/notebook, serta nasi dengan lauk.
Di sisi lain, terdapat sejumlah komoditas yang memberikan tekanan deflasi tahunan, terutama bawang merah, telur ayam ras, tomat, kelapa, tarif jalan tol, dan uang sekolah SMA.
Inflasi bulanan ditopang pangan
Secara bulanan, kelompok makanan, minuman dan tembakau mencatat inflasi 0,57% dan memberikan andil terbesar sebesar 0,17% terhadap inflasi Agustus.
Komoditas yang dominan mendorong kenaikan harga pada kelompok tersebut adalah daging ayam ras dengan andil 0,17%, disusul cabai rawit, ikan segar dan beras yang masing-masing memberikan andil 0,02%.
Komponen bahan makanan juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,71% dan memberikan andil 0,15% terhadap inflasi bulanan. Secara tahunan, komponen bahan makanan mengalami inflasi 4,22%.
Sementara itu, sejumlah komoditas justru memberikan tekanan deflasi secara bulanan, antara lain bawang merah, tomat, bawang putih, minyak goreng, bayam, tarif angkutan udara dan bensin.
Inflasi inti 2,92%
Dari sisi komponen, inflasi inti pada Agustus 2026 mencapai 2,92% yoy, dengan inflasi bulanan 0,21% dan inflasi tahun kalender 1,97%.
Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami inflasi tahunan 3,32%, sedangkan komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami inflasi 4,06%.
Komponen inti memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,87%, disusul komponen harga bergejolak sebesar 0,67% dan harga yang diatur pemerintah sebesar 0,65%.
Menariknya, secara bulanan komponen harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi 0,33%, sementara komponen inti dan harga bergejolak masing-masing mengalami inflasi 0,21% dan 0,88%.
Inflasi tertinggi di Maluku Utara
Tekanan inflasi juga berbeda antarwilayah.
Pada tingkat provinsi, Maluku Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi pada Agustus 2026 sebesar 5,28%, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kalimantan Utara sebesar 2,17%.
Di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 4,86%, sementara terendah di Sumatera Selatan sebesar 2,60%. Adapun di Pulau Jawa, Jawa Timur mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,32% dan DKI Jakarta terendah sebesar 2,71%.
Untuk tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20%, sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Morowali sebesar 1,22%.
Dengan perkembangan tersebut, inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19% yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok perawatan pribadi, transportasi, makanan, minuman dan tembakau, dengan emas perhiasan, bensin, daging ayam ras, serta ikan segar menjadi sejumlah komoditas yang memberikan sumbangan besar terhadap inflasi.