Dana Kelolaan Reksadana Naik, Tapi Unit Penyertaan Anjlok 30 Miliar dalam 5 Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana menghadapi fenomena menarik hingga Agustus 2026. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) mulai kembali meningkat, tetapi jumlah Unit Penyertaan justru terus menyusut.
Data industri menunjukkan, total dana kelolaan reksadana pada Agustus 2026 mencapai Rp 656,90 triliun, naik tipis dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp 656,54 triliun.
Namun, pada periode yang sama, jumlah Unit Penyertaan justru turun dari 498,52 miliar unit menjadi 494,64 miliar unit.
Dengan demikian, hanya dalam sebulan, jumlah Unit Penyertaan berkurang sekitar 3,88 miliar unit, sementara dana kelolaan masih mampu bertambah sekitar Rp 360 miliar.
Fenomena tersebut menjadi semakin kentara jika ditarik lebih panjang. Sejak Maret 2026, Unit Penyertaan industri reksadana telah mengalami penurunan selama lima bulan berturut-turut.
Pada Maret 2026, jumlah Unit Penyertaan masih mencapai 524,62 miliar unit. Angka tersebut turun menjadi 523,47 miliar unit pada April, 520,28 miliar unit pada Mei, 506,96 miliar unit pada Juni, 498,52 miliar unit pada Juli, dan kembali turun menjadi 494,64 miliar unit pada Agustus.
Artinya, dalam lima bulan, industri reksadana kehilangan sekitar 29,98 miliar Unit Penyertaan atau 5,72%.
AUM Naik Bukan Berarti Dana Baru Masuk
Perbedaan arah antara AUM dan Unit Penyertaan ini menjadi sinyal penting dalam membaca perkembangan industri reksadana.
Kenaikan dana kelolaan pada Agustus tidak serta-merta berarti terjadi aliran dana baru dalam jumlah besar ke industri. Sebab, jumlah unit yang beredar justru terus mengalami kontraksi.
Secara sederhana, AUM merupakan hasil perkalian jumlah Unit Penyertaan dengan nilai aktiva bersih (NAB) per unit. Karena itu, dana kelolaan tetap dapat meningkat ketika nilai aset atau NAB reksadana mengalami kenaikan, meskipun jumlah Unit Penyertaan berkurang.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa pergerakan nilai aset menjadi salah satu faktor yang menopang AUM di tengah tekanan dari sisi redemption.
Investor yang melakukan redemption akan mengurangi jumlah Unit Penyertaan yang beredar. Namun, apabila aset yang tersisa dalam portofolio mengalami kenaikan nilai, dampaknya terhadap total AUM dapat tertahan.
Data lima bulan terakhir memperlihatkan dinamika tersebut dengan cukup jelas.
Pada Maret 2026, AUM industri masih berada di level Rp 699,65 triliun dengan Unit Penyertaan 524,62 miliar unit. Memasuki Agustus, AUM berada di Rp 656,90 triliun, sementara Unit Penyertaan turun menjadi 494,64 miliar unit.
Dengan kata lain, penyusutan Unit Penyertaan berlangsung jauh lebih konsisten dibandingkan pergerakan dana kelolaan.
Redemption Menekan Unit Penyertaan
Penurunan Unit Penyertaan dalam lima bulan berturut-turut juga memperlihatkan bahwa aktivitas pencairan atau redemption masih menjadi tekanan bagi industri.
Penurunan paling besar terjadi pada Juni 2026. Unit Penyertaan merosot dari 520,28 miliar unit pada Mei menjadi 506,96 miliar unit pada Juni, atau berkurang sekitar 13,32 miliar unit dalam satu bulan.
Pada saat yang sama, AUM turun dari Rp 689,72 triliun menjadi Rp 656,87 triliun.
Setelah tekanan besar pada Juni, jumlah Unit Penyertaan masih terus turun. Pada Juli, Unit Penyertaan kembali berkurang 8,44 miliar unit menjadi 498,52 miliar unit. Pada Agustus, jumlahnya kembali turun 3,88 miliar unit menjadi 494,64 miliar unit.
Menariknya, AUM justru mulai stabil. Setelah turun menjadi Rp 656,87 triliun pada Juni, dana kelolaan hanya sedikit turun menjadi Rp 656,54 triliun pada Juli, sebelum kembali naik menjadi Rp 656,90 triliun pada Agustus.
Reksadana Pendapatan Tetap Masih Terbesar
Dari sisi jenis produk, reksadana pendapatan tetap masih menjadi penyumbang dana kelolaan terbesar pada Agustus 2026 dengan AUM mencapai Rp 219,09 triliun.
Posisi berikutnya ditempati reksadana terproteksi dengan Rp 145,34 triliun dan reksadana pasar uang sebesar Rp 128,63 triliun.
Sementara itu, reksadana saham mencatat AUM Rp 69,71 triliun, reksadana campuran Rp 37,21 triliun, reksadana global Rp 23,35 triliun, ETF Rp 17,23 triliun, reksadana indeks Rp 9,85 triliun, dan reksadana syariah Rp 6,47 triliun.
Pada Agustus, sejumlah kategori mencatat kenaikan dana kelolaan. Reksadana saham, misalnya, naik dari Rp 68,40 triliun pada Juli menjadi Rp 69,71 triliun. Reksadana campuran meningkat dari Rp 35,51 triliun menjadi Rp 37,21 triliun, sementara ETF naik dari Rp 16,53 triliun menjadi Rp 17,23 triliun.
Sebaliknya, reksadana pasar uang mengalami penurunan AUM dari Rp 133,56 triliun menjadi Rp 128,63 triliun. Reksadana global juga turun dari Rp 24,26 triliun menjadi Rp 23,35 triliun.
Perkembangan hingga Agustus 2026 tersebut menunjukkan bahwa kenaikan dana kelolaan industri reksadana perlu dibaca bersama dengan perkembangan Unit Penyertaan.
Sebab, ketika Unit Penyertaan terus menyusut sementara AUM mulai meningkat, pertumbuhan dana kelolaan lebih mencerminkan kenaikan nilai aset yang dikelola, bukan semata-mata pertumbuhan jumlah dana atau unit yang masuk dari investor.
Tren lima bulan terakhir ini pun menjadi indikator penting untuk melihat apakah tekanan redemption di industri reksadana mulai mereda atau justru masih berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.