Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus Rekor, Capai US$217,33 Miliar pada Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang luar negeri (ULN) pemerintah kembali mencetak rekor. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 mencapai US$217,327 juta atau US$217,33 miliar, menjadi level tertinggi dalam rangkaian data yang tersedia sejak 2007.
Posisi tersebut meningkat US$3,061 miliar dibandingkan akhir 2025 yang sebesar US$214,266 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah pada Mei 2026 tumbuh sekitar 1,43%.
Meski laju kenaikannya melambat dibandingkan tahun sebelumnya, posisi utang yang mencapai level tertinggi menunjukkan kebutuhan pembiayaan pemerintah melalui sumber eksternal masih terus bertambah.
BI mencatat, posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 tumbuh 3,7% secara tahunan dalam publikasi BI, terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
Tembus Rekor Setelah Sempat Menurun
Perkembangan ULN pemerintah menunjukkan tren kenaikan yang cukup panjang. Pada 2007, posisinya masih sebesar US$76,920 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat secara bertahap hingga mencapai US$116,187 miliar pada 2012.
Setelah sempat turun pada 2013 menjadi US$114,294 miliar, ULN pemerintah kembali meningkat dan menembus US$177,318 miliar pada 2017. Posisi tersebut terus naik hingga mencapai US$206,375 miliar pada 2020.
Namun, ULN pemerintah kemudian mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Pada 2021, posisinya turun menjadi US$200,175 miliar dan kembali merosot menjadi US$186,474 miliar pada 2022.
Sejak 2023, tren kenaikan kembali terjadi. ULN pemerintah meningkat menjadi US$196,636 miliar pada 2023, kemudian US$203,144 miliar pada 2024 dan US$214,266 miliar pada 2025.
Kenaikan tersebut berlanjut hingga Mei 2026 dan membawa ULN pemerintah ke posisi tertinggi dalam data yang digunakan.
Jika dibandingkan dengan posisi 2022, ULN pemerintah kini telah bertambah sekitar US$30,85 miliar atau 16,55%. Sementara dibandingkan 2007, nilainya telah melonjak sekitar US$140,41 miliar atau 182,5%.
Utang Pemerintah Makin Besar
Rekor ULN pemerintah tersebut menjadi bagian dari gambaran yang lebih besar mengenai meningkatnya beban utang pemerintah.
Sebelumnya, berdasarkan data utang pemerintah secara keseluruhan, posisi utang pemerintah pusat pada akhir Juni 2026 telah mencapai Rp10.293,69 triliun, setara dengan 41,26% terhadap PDB.
Posisi tersebut meningkat Rp1.819,79 triliun atau 21,5% dibandingkan akhir September 2024, sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden.
Artinya, baik dari sisi nominal total utang pemerintah maupun utang luar negeri, tekanannya menunjukkan kecenderungan meningkat. Namun, kedua indikator tersebut perlu dibedakan. ULN pemerintah merupakan utang pemerintah kepada pihak luar negeri dan dinyatakan dalam dolar AS, sedangkan total utang pemerintah mencakup keseluruhan kewajiban pemerintah, termasuk utang domestik.
Dengan demikian, kenaikan ULN pemerintah tidak bisa langsung disamakan dengan kenaikan total utang pemerintah. Meski begitu, perkembangan ULN tetap penting karena berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan eksternal dan eksposur pemerintah terhadap kondisi pasar global serta nilai tukar.
Ruang Fiskal Jadi Sorotan
Besarnya nominal utang juga perlu dilihat bersamaan dengan kemampuan pemerintah menghasilkan penerimaan untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam artikel sebelumnya, data APBN yang telah diaudit per Desember 2025 menunjukkan pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp800 triliun, sementara pembayaran pokok sekitar Rp515 triliun. Total pembayaran pokok dan bunga mencapai sekitar Rp1.315 triliun.
Pada saat yang sama, penerimaan negara berada di kisaran Rp2.700 triliun. Dengan demikian, hampir 49% penerimaan negara terserap untuk membayar pokok dan bunga utang.
Kondisi tersebut membuat peningkatan utang perlu dicermati bukan semata dari rasio utang terhadap PDB, tetapi juga dari kemampuan penerimaan negara untuk menopang kewajiban pembayaran utang.
Sebab, ruang fiskal yang tersedia setelah pemerintah memenuhi kewajiban utang akan menentukan seberapa besar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, subsidi, belanja sosial maupun stimulus ekonomi.
Beban bunga juga menunjukkan tren meningkat. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan pemerintah disebut telah naik dari sekitar 14% pada 2022 menjadi hampir 19%.
Dengan kata lain, meskipun rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, terdapat indikator lain yang perlu diperhatikan, yakni seberapa besar penerimaan negara yang harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban utang.
Utang Tumbuh Lebih Cepat dari Ekonomi
Perhatian lain muncul dari perbandingan pertumbuhan utang dengan pertumbuhan ekonomi.
Posisi utang pemerintah pada kuartal II-2026 tercatat telah tumbuh 67,5% dibandingkan level 2020. Sementara itu, PDB nominal dalam periode yang sama hanya tumbuh 64,9%.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan utang pemerintah dalam periode tersebut lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nominal.
Kondisi ini menjadi penting karena utang pada akhirnya perlu ditopang oleh kemampuan ekonomi untuk menghasilkan penerimaan dan meningkatkan kapasitas pembayaran.
Dengan ULN pemerintah yang kini berada di level tertinggi dalam data sejak 2007, tantangannya bukan sekadar bagaimana pemerintah memperoleh pembiayaan, tetapi memastikan tambahan utang tersebut mampu mendukung aktivitas ekonomi yang menghasilkan kapasitas pertumbuhan dan penerimaan yang memadai.
Struktur ULN Masih Didominasi Utang Jangka Panjang
Di sisi lain, BI menilai struktur ULN Indonesia masih sehat. Pada Mei 2026, rasio ULN Indonesia secara keseluruhan terhadap PDB tercatat 29,9%, sementara utang jangka panjang mendominasi dengan porsi 83,9% dari total ULN. ([Bank Indonesia][1])
Khusus ULN pemerintah, BI menyebut hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang. Pemanfaatannya antara lain untuk sektor kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, pendidikan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan.
BI juga mencatat bahwa peningkatan ULN pemerintah pada Mei 2026 terutama dipengaruhi aliran masuk ke SBN internasional, sementara pemerintah tetap melakukan pembayaran neto pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
Artinya, dari sisi struktur dan jatuh tempo, risiko ULN masih relatif terkelola. Namun, rekor nominal ULN pemerintah tetap menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan meningkatnya total utang dan besarnya kewajiban pembayaran utang terhadap penerimaan negara.
Pada akhirnya, level ULN yang mencapai US$217,33 miliar bukan dengan sendirinya menunjukkan kondisi fiskal yang bermasalah. Tantangan utamanya adalah memastikan pertumbuhan utang tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan negara, serta kemampuan pemerintah menciptakan manfaat ekonomi dari pembiayaan yang ditarik.