Upah Buruh Sektor Informasi dan Komunikasi Lampaui Sektor Keuangan
Rata-rata upah buruh nasional pada November 2025 tercatat sebesar Rp 3.329.095 per bulan. Secara agregat, rata-rata upah buruh relatif stagnan dibandingkan Agustus 2025, dengan penurunan tipis 0,06%. Jika dibandingkan dengan Agustus 2024, upah buruh naik 1,88%.
Namun, jika dilihat lebih rinci per lapangan usaha, terdapat disparitas yang cukup lebar antara sektor dengan upah tertinggi dan terendah, serta variasi pertumbuhan dalam setahun terakhir.
Sektor dengan Upah Tertinggi
Pada November 2025, empat sektor dengan rata-rata upah tertinggi adalah:
Informasi dan Komunikasi – Rp 5.174.486
Keuangan dan Asuransi – Rp 4.972.539
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin – Rp 4.969.242
Pertambangan dan Penggalian – Rp 4.842.730
Sektor informasi dan komunikasi menjadi sektor dengan upah buruh tertinggi pada Agustus dan November 2025. Sebelumnya, upah di sektor ini lebih rendah ketimbang sektor keuangan dan asuransi.
Sektor keuangan dan asuransi tetap menjadi yang tertinggi secara konsisten, meskipun dalam tiga bulan terakhir mengalami penurunan 2,81%.
Tingginya level upah di sektor ini mencerminkan kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi dan keahlian spesifik, serta produktivitas yang relatif tinggi.
Sementara itu, sektor pertambangan—yang secara historis identik dengan upah tinggi—juga masih berada di kelompok atas meskipun mengalami penurunan 2,83% dari Agustus ke November 2025.
Sektor dengan Upah Terendah
Di sisi lain, sektor dengan rata-rata upah terendah pada November 2025 adalah:
Aktivitas Jasa Lainnya – Rp 1.956.421
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan – Rp 2.467.841
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum – Rp 2.566.345
Rendahnya upah di sektor jasa lainnya dan pertanian menunjukkan masih dominannya pekerjaan informal, produktivitas rendah, serta keterbatasan nilai tambah. Pertanian, yang menyerap tenaga kerja besar, masih berada jauh di bawah rata-rata nasional.
Pertumbuhan Upah Setahun Terakhir
Jika dibandingkan Februari 2025 ke November 2025 (dalam setahun terakhir), hampir seluruh sektor mencatat kenaikan nominal, meskipun besarannya bervariasi.
Beberapa sektor dengan kenaikan nominal paling signifikan antara Februari 2025 dan November 2025 antara lain:
Informasi dan Komunikasi: dari Rp 4.131.648 menjadi Rp 5.174.486
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: dari Rp 3.758.174 menjadi Rp 4.341.480
Aktivitas Kesehatan dan Kegiatan Sosial: dari Rp 3.415.963 menjadi Rp 3.851.087
Sektor informasi dan komunikasi mencatat lonjakan paling mencolok, mencerminkan masih kuatnya permintaan tenaga kerja digital dan teknologi.
Ketimpangan Antar Sektor Masih Lebar
Selisih antara sektor dengan upah tertinggi (keuangan dan asuransi) dan terendah (jasa lainnya) mencapai lebih dari Rp 3 juta per bulan. Ketimpangan ini menunjukkan struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang masih sangat tersegmentasi, dengan sektor padat keahlian dan modal memberikan kompensasi jauh lebih tinggi dibanding sektor tradisional dan informal.
Ke depan, peningkatan kualitas tenaga kerja, transformasi struktural, serta pergeseran tenaga kerja ke sektor bernilai tambah lebih tinggi akan menjadi kunci untuk mempersempit kesenjangan upah antar lapangan usaha.