Dari sisi perdagangan, posisi Indonesia terhadap Amerika Serikat sebenarnya cukup kuat. Data neraca perdagangan 2021–2025 menunjukkan Indonesia konsisten mencatat surplus dengan AS.
Berikut perkembangannya (dalam juta dolar AS):
2021: Ekspor 25.793 | Impor 11.249,2 | Surplus 14.543,8
2022: Ekspor 28.182,7 | Impor 11.614,7 | Surplus 16.568
2023: Ekspor 23.272,2 | Impor 11.298,9 | Surplus 11.973,2
2024: Ekspor 26.538,3 | Impor 12.019,7 | Surplus 14.518,7
2025: Ekspor 30.958,4 | Impor 12.845,6 | Surplus 18.112,8
Terlihat bahwa surplus perdagangan Indonesia terhadap AS terus terjaga dan bahkan mencapai level tertinggi pada 2025 sebesar US$18,1 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke AS juga melonjak signifikan pada 2025, mendekati US$31 miliar.
Kondisi surplus yang besar ini membuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi relatif kuat. Di satu sisi, AS merupakan pasar penting bagi produk Indonesia. Namun di sisi lain, Indonesia juga menjadi mitra dagang yang memberikan surplus cukup besar bagi perekonomian nasional.
Dengan latar belakang tersebut, dinamika kebijakan tarif di AS bukan hanya soal perubahan aturan, tetapi juga menyangkut strategi diplomasi dagang Indonesia agar tetap menjaga akses pasar sekaligus mempertahankan surplus perdagangan yang sudah terbentuk.