Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.
Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 berada dalam kisaran 4,7%–5,5% dan meningkat menjadi 4,9%–5,7% pada 2026. Ke depan, berbagai upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dengan tetap menjaga stabilitas.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus ?skal dan sektor riil pemerintah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan.
Sepanjang tahun ini, Bank Indonesia telah lima kali menurunkan BI Rate dengan total penurunan 125 basis points. BI Rate pada akhir 2024 berada di 6%. Saat ini, BI Rate berada di 4,75%.