Asuransi Sosial merupakan asuransi yang mencatat pertumbuhan tinggi dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2016 hingga 2024, pertumbuhan total investasi asuransi sosial mencapai belasan persen secara tahunan.
Pelaku asuransi sosial adalah Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pada akhir 2024, total investasi asuransi sosial mencapai Rp 834,89 triliun. Mayoritas investasi ini terutama dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Status asuransi wajib bagi warga negara di dua BPJS ini menyebabkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan melesat tinggi. Padahal menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan total investasi industri asuransi jiwa dan asuransi umum jauh di bawah pertumbuhan investasi BPJS.
Salah satu aspek yang menarik untuk dikaji adalah portofolio investasi BPJS dari tahun 2016 hingga 2024. Lonjakan total investasi asuransi sosial tak serta merta mengerek investasi BPJS di semua instrumen.
Dilihat dari grafik di atas, lonjakan hanya terjadi pada portofolio investasi di Surat Berharga Negara (SBN).
Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah analisis tren investasi BPJS dalam beberapa instrumen utama.
1. Surat Berharga Negara (SBN)
Surat Berharga Negara merupakan instrumen investasi dominan dalam portofolio BPJS. Nilainya meningkat secara konsisten dari Rp 131,27 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 562,61 triliun pada tahun 2024.
Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap instrumen investasi yang relatif aman tetapi masih memberikan imbal hasil yang lumayan. Industri keuangan nonbank secara umum meningkatkan portofolio di instrumen ini sejak tahun 2021.
2. Deposito
Investasi dalam bentuk deposito juga menunjukkan tren meningkat, meskipun dengan fluktuasi. Pada tahun 2016, investasi deposito bernilai Rp 39,13 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp 101,44 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan strategi BPJS dalam menjaga likuiditas dan mengamankan dana dalam instrumen yang lebih stabil.
3. Saham
Portofolio investasi BPJS dalam saham mengalami dinamika yang cukup signifikan. Setelah mencapai puncaknya pada tahun 2019 sebesar Rp 82,66 triliun, nilainya menurun menjadi Rp 58,91 triliun pada tahun 2024.
Penurunan ini dapat dikaitkan dengan fluktuasi pasar dan kebijakan BPJS dalam mengelola risiko investasi.
4. Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia
Investasi dalam Surat Berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebelumnya tidak ada hingga tahun 2023. BPJS mulai menempatkan dana di instrumen ini dengan nilai Rp 40,83 triliun pada tahun 2024. Hal ini menandakan adanya diversifikasi baru dalam strategi investasi BPJS.
5. Reksa Dana
Investasi dalam reksa dana mengalami pertumbuhan dari Rp 19,60 triliun pada tahun 2016 hingga mencapai Rp 39,65 triliun pada tahun 2024. Namun, terdapat fluktuasi di beberapa tahun yang mencerminkan ketidakpastian pasar.