BI Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026. BI-Rate tetap berada di level 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini mencerminkan konsistensi kebijakan Bank Indonesia yang saat ini berfokus pada stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 yang ditetapkan sebesar 2,5±1%, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. Dengan prakiraan inflasi 2026–2027 yang tetap terkendali dalam sasaran, BI juga akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dari sisi makroprudensial, kebijakan Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan (pro-growth). Salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Tekanan Global Masih Membayangi Rupiah
Di pasar keuangan, nilai tukar Rupiah masih menghadapi tekanan. Pada 20 Januari 2026, Rupiah tercatat berada di level Rp 16.945 per dolar AS, melemah 1,53% secara point to point (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2025. Pelemahan ini dipengaruhi oleh aliran keluar modal asing seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valuta asing oleh perbankan dan korporasi domestik sejalan dengan aktivitas ekonomi juga turut memengaruhi pergerakan Rupiah.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia meningkatkan intensitas langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF) baik di off-shore maupun on-shore (DNDF), serta di pasar spot. Respons kebijakan ini dinilai mampu menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.
Ke depan, BI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi yang terukur di transaksi NDF, DNDF, dan pasar spot, sekaligus memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market. Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar Rupiah akan stabil dengan kecenderungan menguat, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Likuiditas Diperluas, Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat
Di sisi moneter, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian. Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta ekspansi likuiditas moneter.
Sejak September 2024, BI-Rate telah turun sebesar 150 basis poin (bps), terdiri dari penurunan 25 bps pada September 2024 dan 125 bps sepanjang tahun 2025, sehingga berada di level 4,75% hingga Desember 2025. Level ini merupakan yang terendah sejak tahun 2022.
Ekspansi likuiditas rupiah juga dilakukan melalui penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dari Rp 916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 730,90 triliun pada akhir 2025, dan kembali turun menjadi Rp 694,04 triliun per 20 Januari 2026.
Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Pada 2026 hingga 20 Januari 2026, total pembelian SBN mencapai Rp 23,69 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 13,21 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, secara terukur dan transparan, serta konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kredibilitas kebijakan moneter.
Dengan kombinasi kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar, dan ekspansi likuiditas yang terukur, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlanjut.