Setiap tahun, perayaan Idul Fitri membawa dampak signifikan terhadap peredaran uang di Indonesia. Masyarakat cenderung menarik lebih banyak uang tunai untuk keperluan seperti THR (Tunjangan Hari Raya), zakat, dan belanja kebutuhan Lebaran.
Berdasarkan data yang tersedia, pergerakan uang yang beredar selama masa Lebaran tahun ini diperkirakan sebesar Rp 137,9 triliun. Angka ini turun 12,33% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Puncak pergerakan uang saat Lebaran terjadi pada tahun 2023. Saat itu, uang beredar saat Lebaran mencapai Rp 240 triliun. Tahun 2023 merupakan tahun ketika masyarakat dan perekonomian pulih dari pandemi Covid yang berlangsung sejak 2020.
Bahkan di tahun 2023, penyediaan uang tunai oleh Bank Indonesia (BI) lebih rendah Rp 45 triliun ketimbang pergerakan uang, yakni mencapai Rp 195 triliun.
Bank Indonesia secara rutin menyediakan uang tunai dalam jumlah besar untuk memastikan kelancaran transaksi selama Lebaran. Tetapi secara umum, penyediaan uang tunai oleh Bank Indonesia (BI) lebih tinggi ketimbang pergerakan uang beredar saat Lebaran.
Setelah penyediaan uang tunai lebih rendah ketimbang pergerakan di tahun 2023, Bank Indonesia sedikit menambah penyediaan uang tunai di tahun 2024 menjadi Rp 197,6 triliun.
Selisih antara penyediaan uang oleh BI dan pergerakan uang Lebaran melebar di tahun 2024 lalu. Selisih keduanya mencapai Rp 40,3 triliun.
Tahun ini pun, selisih antara penyediaan uang oleh BI dan pergerakan uang Lebaran mencapai Rp 43 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode pandemi tahun 2021 dan 2022, prediksi pergerakan uang beredar saat Lebaran tahun 2025 lebih kecil.
Pergerakan uang beredar saat Lebaran tahun 2021 mencapai Rp 154,5 triliun. Sedangkan jumlah uang beredar saat Lebaran 2022 mencapai Rp 150 triliun.