Mudik merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia, khususnya menjelang perayaan Idulfitri. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik mengalami fluktuasi signifikan dalam satu dekade terakhir, dengan puncak yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.
Fluktuasi Jumlah Pemudik
Pada periode 2016-2019, jumlah pemudik relatif stabil dengan angka berkisar antara 18,3 hingga 19,5 juta orang. Namun, pandemi COVID-19 pada tahun 2020 menyebabkan penurunan drastis, di mana jumlah pemudik hanya mencapai 0,29 juta orang akibat pembatasan mobilitas dan larangan mudik dari pemerintah.
Tahun 2021 masih menunjukkan angka yang sangat rendah, namun mulai terjadi peningkatan kembali pada 2022. Puncaknya terjadi pada 2023, dengan jumlah pemudik mencapai lebih dari 123 juta orang, menandai kebangkitan mobilitas masyarakat pascapandemi.
Lonjakan Pemudik dalam Dua Tahun Terakhir
Tahun 2024 mencatat rekor jumlah pemudik tertinggi, mencapai hampir 180 juta orang. Namun, survei terbaru memperkirakan bahwa pada 2025, jumlah pemudik mengalami sedikit penurunan menjadi 146,48 juta orang. Meski demikian, angka ini tetap jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi.
Faktor Pendorong Lonjakan Pemudik
Beberapa faktor utama yang mendorong lonjakan jumlah pemudik dalam dua tahun terakhir antara lain:
1. Pelonggaran Aturan Perjalanan: Tidak adanya pembatasan perjalanan seperti pada masa pandemi membuat masyarakat lebih leluasa untuk mudik.
2. Peningkatan Infrastruktur Transportasi: Pembangunan jalan tol dan peningkatan kapasitas transportasi umum turut mempermudah pergerakan masyarakat.
3. Kenaikan Daya Beli Masyarakat: Pemulihan ekonomi pascapandemi berkontribusi terhadap peningkatan jumlah pemudik.
Meskipun terjadi sedikit penurunan pada 2025, angka pemudik tetap tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi mudik tetap kuat dalam budaya masyarakat Indonesia.