Defisit Migas Indonesia Cetak Rekor, Tembus US$ 12,28 Miliar hingga Mei 2026
JAKARTA. Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan bahan bakar semakin terlihat pada tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan migas sepanjang Januari–Mei 2026 mencapai US$ 12,28 miliar, menjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Besarnya defisit migas inilah yang terus menggerus surplus perdagangan nonmigas Indonesia.
Defisit migas bukanlah fenomena baru. Selama bertahun-tahun Indonesia lebih banyak mengimpor minyak mentah, BBM, dan produk energi dibandingkan mengekspornya. Penyebab utamanya adalah produksi minyak dalam negeri yang terus menurun, sementara kebutuhan energi masyarakat dan industri terus meningkat.
Data BPS menunjukkan, hingga Mei 2026 nilai ekspor migas Indonesia hanya mencapai US$ 5,17 miliar. Sebaliknya, impor migas mencapai sekitar US$ 17,45 miliar. Akibatnya, sektor migas mencatat defisit US$ 12,28 miliar, atau yang terbesar dibandingkan periode yang sama dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan pada Mei 2026 saja, ekspor migas turun tajam menjadi US$ 758,1 juta, merosot 34,38% dibandingkan April 2026. Penurunan terutama disebabkan anjloknya ekspor gas alam dan hasil minyak. Di sisi lain, kebutuhan impor migas tetap tinggi sehingga tekanan terhadap neraca perdagangan semakin besar.
Sebaliknya, sektor nonmigas masih menjadi penyelamat perdagangan Indonesia. Hingga Mei 2026, nonmigas mencatat surplus US$ 16,31 miliar, ditopang ekspor produk manufaktur, nikel, minyak sawit, serta berbagai komoditas lainnya. Namun, surplus tersebut harus dikurangi oleh defisit migas yang mencapai US$ 12,28 miliar, sehingga surplus perdagangan nasional yang tersisa hanya US$ 4,03 miliar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa setiap kali kebutuhan impor energi meningkat atau harga minyak dunia naik, neraca perdagangan Indonesia menjadi lebih rentan tertekan. Meski ekspor nonmigas masih tumbuh positif, besarnya defisit migas membuat ruang surplus perdagangan nasional semakin menyempit.
Pada Mei 2026, tekanan tersebut semakin terasa. Nilai impor Indonesia mencapai US$ 24,81 miliar, lebih tinggi dibandingkan ekspor sebesar US$ 23,20 miliar, sehingga Indonesia membukukan defisit perdagangan bulanan sebesar US$ 1,61 miliar. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah tingginya impor migas yang belum mampu diimbangi oleh peningkatan ekspor energi.
Ke depan, selama produksi minyak domestik belum mampu mengejar konsumsi dalam negeri, Indonesia diperkirakan masih akan menghadapi defisit migas yang besar. Artinya, surplus perdagangan nasional akan semakin bergantung pada kuatnya ekspor nonmigas, terutama dari sektor industri pengolahan dan komoditas mineral.