Rekor! Kepemilikan Bank Indonesia di SBN Tembus Rp 2.044 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjadi pembeli terbesar Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang Juni 2026. Data kepemilikan SBN rupiah yang dapat diperdagangkan menunjukkan porsi kepemilikan BI meningkat signifikan selama paruh pertama bulan ini, sementara kepemilikan perbankan justru menyusut tajam.
Berdasarkan data per 2 Juni 2026, kepemilikan SBN oleh Bank Indonesia tercatat sebesar Rp 1.873,13 triliun. Posisi tersebut meningkat menjadi Rp 2.044,14 triliun pada 17 Juni 2026. Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar dua pekan, kepemilikan BI bertambah Rp 171,01 triliun.
Kenaikan tersebut membuat pangsa kepemilikan BI terhadap total SBN yang dapat diperdagangkan naik dari 27,24% pada awal Juni menjadi 29,60% pada 17 Juni 2026.
Sebaliknya, kelompok perbankan mencatatkan tren yang berlawanan. Kepemilikan SBN oleh bank turun dari Rp 1.211,76 triliun pada 2 Juni menjadi Rp 1.032,49 triliun pada 17 Juni. Artinya, dalam periode yang sama, kepemilikan bank berkurang Rp 179,27 triliun.
Secara persentase, pangsa kepemilikan bank terhadap total SBN turun dari 17,62% menjadi 14,95%. Porsi tersebut kini hanya sekitar setengah dari kepemilikan Bank Indonesia yang mencapai hampir 30% dari total SBN beredar.
Penurunan kepemilikan paling besar berasal dari bank konvensional. Kepemilikan SBN bank konvensional menyusut dari Rp 1.098,71 triliun menjadi Rp 917,09 triliun sepanjang periode 2 Juni hingga 17 Juni. Sementara kepemilikan bank syariah relatif stabil di kisaran Rp 113 triliun–Rp 115 triliun.
Di sisi lain, investor non-bank masih menjadi pemegang SBN terbesar dengan nilai kepemilikan mencapai Rp 3.828,16 triliun pada 17 Juni atau setara 55,45% dari total SBN yang dapat diperdagangkan. Namun kenaikannya selama Juni hanya sekitar Rp 35,6 triliun, jauh lebih kecil dibanding tambahan kepemilikan Bank Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa sepanjang Juni 2026, Bank Indonesia menjadi institusi dengan peningkatan kepemilikan SBN paling agresif. Pada saat yang sama, perbankan justru mengurangi eksposur terhadap surat utang negara, sehingga peran BI dalam menyerap SBN di pasar domestik semakin dominan.