BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, terutama dampak perang di Timur Tengah. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
Rupiah Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menilai kondisi global masih penuh risiko. Meski Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan sementara pada pertengahan Juni, konflik yang berlangsung sejak Februari 2026 masih menekan aktivitas ekonomi dunia.
Perang tersebut mengganggu rantai pasok internasional, mendorong kenaikan harga energi, dan membuat investor global lebih memilih aset aman di negara maju dibandingkan negara berkembang.
Akibatnya, tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, masih cukup besar.
Per 17 Juni 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.730 per dolar AS, menguat sekitar 0,76% dibandingkan posisi akhir Mei. Untuk menjaga stabilitas tersebut, BI meningkatkan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun luar negeri.
Selain itu, BI juga menyesuaikan imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi investor asing.
Inflasi Mulai Meningkat
Inflasi Indonesia pada Mei 2026 tercatat 3,08% secara tahunan, naik dari 2,42% pada April.
Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Meski demikian, BI menilai inflasi masih terkendali dan langkah kenaikan suku bunga diperlukan untuk mencegah tekanan harga yang lebih besar pada tahun depan.
Ekonomi Indonesia Masih Bertahan
Di tengah perlambatan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kuat.
Konsumsi pemerintah meningkat seiring percepatan belanja negara, termasuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan penyaluran bantuan sosial. Konsumsi rumah tangga juga tetap terjaga karena keyakinan konsumen masih relatif baik.
Dari sisi investasi, aktivitas dunia usaha masih menunjukkan ekspansi, terutama pada proyek-proyek konstruksi dan pembangunan yang terkait dengan program pemerintah.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9% hingga 5,7%.
BI Longgarkan Pendanaan Bank
Meski menaikkan suku bunga, BI tetap mempertahankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satu langkah baru adalah menaikkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35% menjadi 40% dari modal bank, efektif mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk mencari sumber pendanaan dari luar negeri sehingga kapasitas penyaluran kredit dapat meningkat.
Bank Indonesia juga kembali membuka fasilitas repo hingga tenor 12 bulan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap memadai.
Kredit Perbankan Tumbuh Lebih Cepat
Pertumbuhan kredit perbankan terus menguat.
Pada Mei 2026, kredit tumbuh 11,51% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan 9,98% pada April.
Pendorong utama berasal dari:
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan berada pada kisaran 8%–12%.
Di sisi lain, kondisi perbankan dinilai masih sehat. Rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,97%, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah di level 2,17%.
Arus Modal Asing Mulai Kembali Masuk
Setelah mengalami arus keluar modal pada awal tahun, Indonesia mulai mencatat masuknya dana asing kembali pada kuartal II 2026.
Hingga 15 Juni 2026, aliran modal asing masuk secara neto mencapai US$3,9 miliar, terutama ke instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN).
Cadangan devisa Indonesia juga tetap kuat di level US$144,9 miliar, setara dengan 5,6 bulan impor.
Menurut BI, kondisi tersebut masih cukup untuk menjaga ketahanan sektor eksternal menghadapi gejolak global.
Transaksi Digital Terus Melesat
Di sektor sistem pembayaran, transaksi digital masih tumbuh sangat tinggi.
Pada Mei 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi, meningkat 28,14% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada transaksi QRIS yang melonjak 95,1% secara tahunan.
Untuk mendorong digitalisasi lebih lanjut, BI memperpanjang sejumlah kebijakan hingga akhir 2026, antara lain:
Pesan Utama BI
Kenaikan suku bunga kali ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi menjadi prioritas utama Bank Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global.
Namun berbeda dengan siklus pengetatan moneter pada umumnya, BI tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial, dukungan likuiditas perbankan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, BI berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan di tengah tekanan global yang masih berlangsung.