BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% untuk Jaga Rupiah
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada 9 Juni 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama karena konflik di Timur Tengah, serta untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
Selain itu, BI ingin meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia sehingga lebih banyak investor asing kembali menempatkan dananya di pasar domestik.
Mengapa BI Kembali Menaikkan Suku Bunga?
Menurut evaluasi BI, sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan rupiah lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi ketidakpastian global dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga datang dari keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, kenaikan suku bunga biasanya digunakan untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga menjadi lebih menarik bagi investor. Dengan masuknya kembali dana asing, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan dapat berkurang.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menyiapkan sejumlah langkah tambahan.
Pertama, BI akan mendorong kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan agar lebih kompetitif dibandingkan instrumen sejenis di negara lain.
Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing. Langkah ini bertujuan mengurangi biaya investasi sehingga Indonesia menjadi lebih menarik di mata investor global.
Ketiga, BI membuka kembali fasilitas repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna memastikan likuiditas perbankan tetap memadai meskipun suku bunga naik.
Keempat, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing, termasuk melalui intervensi pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Koordinasi dengan Pemerintah
BI juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Koordinasi tersebut antara lain dilakukan melalui upaya menjaga daya tarik investasi portofolio asing pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), serta memastikan likuiditas pasar tetap terjaga melalui pengelolaan kas pemerintah di Bank Indonesia.
Menurut BI, sinergi fiskal dan moneter menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Analisis: BI Berbalik Arah Setelah Lama Menahan Suku Bunga
Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% menandai perubahan sikap kebijakan moneter yang cukup signifikan.
epanjang Agustus 2024 hingga September 2025, BI secara bertahap memangkas suku bunga dari 6,25% menjadi 4,75% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga di level 4,75% selama tujuh bulan berturut-turut, dari September 2025 hingga April 2026.
Namun tekanan terhadap rupiah yang meningkat membuat BI berbalik arah. Pada Mei 2026, BI lebih dulu menaikkan suku bunga menjadi 5,25%, lalu kembali menaikkannya menjadi 5,50% pada Juni 2026.
Artinya, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan BI telah menaikkan suku bunga sebesar 75 bps dari posisi terendah 4,75%.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar rupiah saat ini menjadi prioritas utama bank sentral, bahkan lebih penting dibandingkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui suku bunga yang lebih rendah.
Cadangan Devisa Menunjukkan Tekanan Eksternal
Kebijakan BI juga perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan cadangan devisa Indonesia.
Cadangan devisa Indonesia mencapai puncaknya pada Desember 2025 sebesar US$156,47 miliar. Namun sejak awal 2026, posisi cadangan devisa terus mengalami penurunan:
Dalam lima bulan pertama 2026, cadangan devisa telah berkurang sekitar US$11,57 miliar atau turun 7,4% dibandingkan posisi akhir 2025.
Penurunan tersebut mengindikasikan meningkatnya kebutuhan BI untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak pasar global dan arus modal yang keluar dari pasar domestik.
Karena itu, kenaikan BI Rate kali ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada intervensi menggunakan cadangan devisa. Dengan menawarkan imbal hasil yang lebih menarik kepada investor, BI berharap arus modal asing kembali masuk sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang tanpa harus menguras cadangan devisa lebih dalam.
Prospek ke Depan
Jika kondisi global tetap bergejolak dan tekanan terhadap rupiah berlanjut, ruang bagi BI untuk mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi masih terbuka. Namun apabila aliran modal asing mulai kembali masuk dan cadangan devisa stabil, BI berpotensi mempertahankan suku bunga pada level saat ini sambil mengevaluasi perkembangan ekonomi dan inflasi.
Dengan demikian, keputusan menaikkan BI Rate menjadi 5,50% bukan sekadar langkah mengendalikan inflasi, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat ketahanan eksternal, dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.