1. Home
  2. Infografik

Bank Indonesia Kembali Menaikkan BI Rate pada Juni 2026 Sebesar 25 Bps Menjadi 5,50%

Sumber: Bank Indonesia
Update : 09 Juni 2026

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada 9 Juni 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama karena konflik di Timur Tengah, serta untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.

Selain itu, BI ingin meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia sehingga lebih banyak investor asing kembali menempatkan dananya di pasar domestik.

Mengapa BI Kembali Menaikkan Suku Bunga?

Menurut evaluasi BI, sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan rupiah lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi ketidakpastian global dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga datang dari keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.

Dalam kondisi seperti ini, kenaikan suku bunga biasanya digunakan untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga menjadi lebih menarik bagi investor. Dengan masuknya kembali dana asing, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan dapat berkurang.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menyiapkan sejumlah langkah tambahan.

Pertama, BI akan mendorong kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan agar lebih kompetitif dibandingkan instrumen sejenis di negara lain.

Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing. Langkah ini bertujuan mengurangi biaya investasi sehingga Indonesia menjadi lebih menarik di mata investor global.

Ketiga, BI membuka kembali fasilitas repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna memastikan likuiditas perbankan tetap memadai meskipun suku bunga naik.

Keempat, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing, termasuk melalui intervensi pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Koordinasi dengan Pemerintah

BI juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Koordinasi tersebut antara lain dilakukan melalui upaya menjaga daya tarik investasi portofolio asing pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), serta memastikan likuiditas pasar tetap terjaga melalui pengelolaan kas pemerintah di Bank Indonesia.

Menurut BI, sinergi fiskal dan moneter menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Analisis: BI Berbalik Arah Setelah Lama Menahan Suku Bunga

Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% menandai perubahan sikap kebijakan moneter yang cukup signifikan.

epanjang Agustus 2024 hingga September 2025, BI secara bertahap memangkas suku bunga dari 6,25% menjadi 4,75% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga di level 4,75% selama tujuh bulan berturut-turut, dari September 2025 hingga April 2026.

Namun tekanan terhadap rupiah yang meningkat membuat BI berbalik arah. Pada Mei 2026, BI lebih dulu menaikkan suku bunga menjadi 5,25%, lalu kembali menaikkannya menjadi 5,50% pada Juni 2026.

Artinya, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan BI telah menaikkan suku bunga sebesar 75 bps dari posisi terendah 4,75%.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar rupiah saat ini menjadi prioritas utama bank sentral, bahkan lebih penting dibandingkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui suku bunga yang lebih rendah.

Cadangan Devisa Menunjukkan Tekanan Eksternal

Kebijakan BI juga perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan cadangan devisa Indonesia.

Cadangan devisa Indonesia mencapai puncaknya pada Desember 2025 sebesar US$156,47 miliar. Namun sejak awal 2026, posisi cadangan devisa terus mengalami penurunan:

  • Januari 2026: US$154,58 miliar
  • Februari 2026: US$151,90 miliar
  • Maret 2026: US$148,15 miliar
  • April 2026: US$146,20 miliar
  • Mei 2026: US$144,90 miliar

Dalam lima bulan pertama 2026, cadangan devisa telah berkurang sekitar US$11,57 miliar atau turun 7,4% dibandingkan posisi akhir 2025.

Penurunan tersebut mengindikasikan meningkatnya kebutuhan BI untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak pasar global dan arus modal yang keluar dari pasar domestik.

Karena itu, kenaikan BI Rate kali ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada intervensi menggunakan cadangan devisa. Dengan menawarkan imbal hasil yang lebih menarik kepada investor, BI berharap arus modal asing kembali masuk sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang tanpa harus menguras cadangan devisa lebih dalam.

Prospek ke Depan

Jika kondisi global tetap bergejolak dan tekanan terhadap rupiah berlanjut, ruang bagi BI untuk mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi masih terbuka. Namun apabila aliran modal asing mulai kembali masuk dan cadangan devisa stabil, BI berpotensi mempertahankan suku bunga pada level saat ini sambil mengevaluasi perkembangan ekonomi dan inflasi.

Dengan demikian, keputusan menaikkan BI Rate menjadi 5,50% bukan sekadar langkah mengendalikan inflasi, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat ketahanan eksternal, dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

Periode
BI Rate
21 Agustus 2024
6,25
18 September 2024
6,00
16 Oktober 2024
6,00
20 November 2024
6,00
18 Desember 2024
6,00
15 Januari 2025
5,75
19 Februari 2025
5,75
19 Maret 2025
5,75
23 April 2025
5,75
21 Mei 2025
5,50
18 Juni 2025
5,50
16 Juli 2025
5,25
20 Agustus 2025
5,00
17 September 2025
4,75
22 Oktober 2025
4,75
19 November 2025
4,75
17 Desember 2025
4,75
21 Januari 2026
4,75
19 Februari 2026
4,75
17 Maret 2026
4,75
22 April 2026
4,75
20 Mei 2026
5,25
9 Juni 2026
5,50

Infografik Terbaru

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Level 5,75% pada Juli 2026
Bank Indonesia | 22 Juli 2026
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga atau BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Juli 2026
Imbal Hasil SRBI dalam Lelang Tak Juga Turun Meski Ada Kabar Rating Tetap
Bank Indonesia | 16 Juli 2026
Meski tak lagi naik, imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI) cenderung stabil dalam sebulan terakhir sejak pertengahan Juni 2026
Rekor, Outstanding SRBI Tembus Rp 1.000 Triliun
Bank Indonesia | 16 Juli 2026
Outstanding Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp 1.072,62 pada Juni 2026, tertinggi sepanjang masa
Cadangan Devisa Mei 2025 Hingga Juni 2026
Bank Indonesia | 09 Juli 2026
Cadangan devisa Juni 2026 meningkat jadi US$ 145,59 miliar setelah bulan sebelumnya berada di titik terendah dalam hampir dua tahun
Perkembangan Dana Kelolaan Reksadana Per Jenis Hingga Juni 2026
OJK | 08 Juli 2026
Dari semua jenis reksadana, hanya reksadana terproteksi dan reksadana global yang naik pada Juni 2026
Dana Kelolaan dan Unit Penyertaan Reksadana Turun pada Juni 2026
OJK | 08 Juli 2026
Dana kelolaan reksadana turun dalam dua bulan beruntun hingga Juni 2026. Sedangkan unit penyertaan reksadana turun tiga bulan beruntun
CEO Index Juli 2026 Meningkat Jadi 3,04
KONTAN | 06 Juli 2026
Indeks Keyakinan CEO Indonesia atau Indonesia CEO Confidence Index (ICCI) pada kuartal III-2026 kembali masuk ke zona optimisme di level 3,04
Defisit Neraca Migas Membesar Saat Total Neraca Dagang Defisit pada Mei 2026
BPS | 01 Juli 2026
Defisit neraca migas mencapai rekor tertinggi pada Mei 2026, yakni US$ 3,76 miliar
Neraca Dagang Indonesia Mei 2026 Defisit Untuk Pertama Kali Setelah 72 Bulan
BPS | 01 Juli 2026
Neraca dagang Indonesia defisit untuk pertama kalinya pada Mei 2926 setelah surplus selama 72 bulan berturut-turut
Inflasi Juni 2026 Mencapai 3,34% Terangkat oleh Kelompok Transportasi
BPS | 01 Juli 2026
Inflasi tahunan mencapai 3,34%, terutama dipicu oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, serta pelumas atau oli mesin
loading
Close [X]