BPJS Kesehatan Kembali Alami Defisit, Beban Klaim Lampaui Iuran Peserta
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kinerja keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan tekanan baru dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, lembaga pengelola jaminan kesehatan nasional itu mencatat defisit keuangan sejak 2023, setelah sempat mencatat surplus pada periode sebelumnya.
Pada 2023, beban jaminan kesehatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 158,85 triliun, melampaui pendapatan iuran yang hanya sebesar Rp 151,70 triliun. Kondisi ini berlanjut pada 2024, di mana defisit kembali melebar.
Tahun lalu, pendapatan iuran meningkat menjadi Rp 165,70 triliun, tetapi beban jaminan naik lebih tinggi ke Rp 174,90 triliun.
Hingga Agustus 2025, pendapatan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 115,04 triliun. Sementara beban jaminan kesehatan di periode yang sama sebesar Rp 123,39 triliun.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan sempat mencatat kinerja positif selama 2020–2022. Pada periode itu, pendapatan iuran selalu lebih besar dibanding beban jaminan. Misalnya, di 2021 pendapatan tercatat Rp 143,32 triliun, sedangkan beban hanya Rp 90,33 triliun.
Surplus yang terbentuk saat itu sempat menjadi modal cadangan bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, lonjakan beban layanan dalam dua tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan pemanfaatan program JKN oleh peserta, seiring dengan bertambahnya jumlah peserta serta kenaikan biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Total peserta BPJS Kesehatan
2020: 222,46 juta jiwa
2021: 235,72 juta jiwa
2022: 248,77 juta juta
2023: 267,31 juta jiwa
2024: 274,14 juta jiwa
Agustus 2025: 281,6 juta jiwa
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan, terutama jika pertumbuhan pendapatan iuran tidak sebanding dengan kenaikan beban layanan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu memperkuat efisiensi tata kelola klaim serta memperluas kepatuhan pembayaran iuran, khususnya di segmen peserta mandiri dan badan usaha.
Jika tren defisit ini terus berlanjut, ada potensi kebutuhan subsidi dari APBN meningkat demi menjaga keberlangsungan program kesehatan nasional yang saat ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat Indonesia.