Bank Indonesia (BI) Mengerek Suku Bunga Acuan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,5% menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan ini dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat perang di Timur Tengah. Bank Indonesia
Gejolak global saat ini membuat harga minyak dunia melonjak dan dolar AS semakin kuat. Akibatnya, banyak investor asing menarik dananya dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menekan nilai tukar rupiah yang pada 19 Mei 2026 berada di level Rp17.700 per dolar AS.
Dengan menaikkan suku bunga, BI ingin membuat aset keuangan Indonesia lebih menarik bagi investor asing sehingga aliran modal bisa kembali masuk dan membantu menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan agar inflasi tetap terkendali di kisaran target pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1% pada 2026–2027.
Bagi masyarakat, kenaikan BI Rate biasanya akan berdampak pada naiknya bunga kredit dan pinjaman, seperti kredit rumah, kendaraan, maupun pinjaman usaha. Di sisi lain, bunga deposito dan tabungan juga berpotensi meningkat sehingga bisa lebih menarik bagi penyimpan dana.
Meski menaikkan suku bunga, BI tetap berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Bank sentral mempertahankan kebijakan yang mendukung penyaluran kredit perbankan ke dunia usaha dan UMKM agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.
BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Salah satunya melalui perluasan penggunaan QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026 serta memperluas pembayaran lintas negara menggunakan QRIS, termasuk dengan Tiongkok.
Di tengah tekanan global, ekonomi Indonesia masih tumbuh cukup baik. Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan didorong konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, dan investasi.
Ke depan, BI menegaskan akan terus menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.