Reporter: Muhammad Fatih, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Jumat (16/10/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%.
BEI melakukan trading halt pada pukul 08.58 WIB. Perdagangan saham dijadwalkan kembali dibuka pada pukul 09.28 WIB, sehingga penghentian sementara berlangsung selama 30 menit.
BEI menyatakan, penghentian sementara perdagangan tersebut tidak mengubah jadwal perdagangan yang telah ditetapkan.
"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien," ungkap Valentina Simon, PH Sekretaris Perusahaan BEI dalam siaran pers.
Trading halt ini tak mampu menahan kejatuhan IHSG. Pada pukul 11.03 WIB, IHSG Tercatat telah turun 615 poin atau 10,65% menjadi 5.240. Informasi saja, kemarin IHSG masih berada di angka 5.864.
Baca Juga: IHSG Merosot 1,33% Menjadi 5.864 Meski Ada Net Buy Asing Hari Ini (15/10)
MSCI Kaji Penurunan Status Pasar Saham Indonesia, Keputusan Final Juni 2027
Penurunan tajam IHSG hari ini terutama terjadi setelah pengumuman dari MSCI. Penyedia indeks global, MSCI, resmi memulai konsultasi terkait usulan perubahan status pasar saham Indonesia. Dalam usulan tersebut, MSCI mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Meski demikian, Indonesia belum resmi turun status. MSCI masih mengumpulkan masukan dari pelaku pasar dan belum menetapkan keputusan akhir. Saat ini, pasar saham Indonesia masih berstatus Emerging Market atau pasar negara berkembang.
MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027. Setelah itu, MSCI menargetkan pengumuman keputusan final paling lambat pada 30 Juni 2027.
Jika usulan penurunan status ini disetujui, perubahan tersebut akan berlaku pada indeks MSCI Indonesia serta indeks regional dan global terkait.

Baca Juga: MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, IHSG Anjlok
Transparansi pasar menjadi sorotan
Rencana penurunan status ini berkaitan dengan sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, terutama menyangkut transparansi kepemilikan saham dan kelancaran perdagangan.
Sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham-saham Indonesia. Kebijakan ini mencakup penyesuaian Foreign Inclusion Factor (FIF), yaitu faktor yang menentukan seberapa besar porsi saham yang dapat diperhitungkan bagi investor asing dalam indeks, serta penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI).
Langkah tersebut diambil karena MSCI menilai masih ada persoalan terkait kemudahan investor untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Salah satu perhatian utama MSCI adalah kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, yakni aktivitas jual beli saham yang diduga dilakukan secara terkoordinasi oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Ini Kata Analis Asing dan Lokal Soal Rencana MSCI Downgrade Indonesia
Reformasi pasar dinilai belum cukup
Pemerintah dan otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya, memperketat kewajiban pelaporan kepemilikan saham di atas 1% dan menyusun peta jalan untuk meningkatkan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15%.
Free float adalah porsi saham perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, bukan saham yang dikuasai pemegang saham pengendali atau pihak tertentu yang tidak aktif memperdagangkannya.
Namun, MSCI menilai perkembangan reformasi tersebut belum menunjukkan hasil yang konsisten di seluruh pasar saham Indonesia. MSCI juga masih menyoroti kekhawatiran terhadap masalah dalam mekanisme pasar dan minimnya bukti penegakan hukum yang konkret terkait dugaan perdagangan terkoordinasi.
Baca Juga: Kebutuhan Refinancing Tinggi, Obligasi Korporasi 2027 Bisa Tembus Rp 189 Triliun
Kapitalisasi pasar MSCI Indonesia turun 55%
Kekhawatiran terhadap pasar saham Indonesia turut tercermin dalam perkembangan indeks MSCI. Kapitalisasi pasar Indeks MSCI Indonesia tercatat turun 55% sejak 1 Januari 2026.
Selain itu, porsi Indonesia dalam MSCI Emerging Markets juga menyusut. Pada September 2026, bobot Indonesia dalam indeks tersebut tinggal 0,43%, turun dari sebelumnya 1,16%.
Penurunan bobot ini menunjukkan bahwa kontribusi pasar saham Indonesia dalam indeks saham negara berkembang yang dikelola MSCI semakin kecil.
Selama masa konsultasi, MSCI akan terus memantau perkembangan pasar saham Indonesia. MSCI juga membuka kemungkinan menerbitkan laporan sementara apabila terdapat perkembangan penting sebelum keputusan final diumumkan.
Dengan demikian, perbaikan transparansi kepemilikan saham, tata kelola pasar, dan penegakan aturan menjadi faktor penting bagi Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market. Hasil konsultasi hingga pertengahan 2027 akan menentukan apakah Indonesia tetap berada dalam kelompok pasar negara berkembang atau beralih menjadi Standalone Market.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
