PT Dewi Shri Farmindo Tbk

Consumer Cyclicals
Kampung Cimenyan, RT 003/ RW 003 Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat 43261
62-21-588-0094
www.dewishrifarmindo.com
96
1 (1,05%)
Data are delayed by at least 10 minutes

Summary

Open 95
Previous Close 95
Bid 0
Day high 96
Day Low 94
Value 3.3 B
Volume 346962
Frequency 3868
Powered by RTI

Prediksi Pasar Saham

Berita Terkait

Mengurai Kekayaan Dewi Kam, Wanita Terkaya di ASEAN
Insight | 25 Menit lalu
PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan ini menjadi salah satu sumber besar kekayaan Dewi Kam, menurut Forbes.
Dewi Shri Farmindo (DEWI) Proyeksikan Penjualan Tumbuh 50% di Kuartal I-2025
Investasi | 19 Februari 2025
PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) memproyeksikan akan terjadi peningkatan penjualan sebesar 50% pada kuartal I-2025.
Dewi Soekarno Melepas Status WNI Demi Bangun Partai di Jepang, Ini Profil Lengkapnya
Lifestyle | 19 Februari 2025
Dewi Soekarno yang bernama lengkap Ratna Sari Dewi Soekarno melepas status WNI kepada publik pada Minggu (16/2/2025).​
Vonis Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun terkait Kasus Timah
Nasional | 14 Februari 2025
Harvey Moeis dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 420 miliar. 
Lifestyle | 07 Februari 2025
Ia membeli Stargazer X, ternyata konsumen diler Hyundai Gowa Fatmawati ini malah dapat bonus Ioniq 6.dari program berhadiah Roda Keberuntungan. 
Nasional | 24 Desember 2024
Dalam putusan kasus korupsi tata niaga timah, Harvey divonis 6,5 penjara, denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.
Nasional | 23 Desember 2024
Selain itu, Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 Miliar yang akan diganti menjadi pidana badan 6 bulan jika tidak dibayar.
Investasi | 19 Desember 2024
PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) menjalin kerja sama dengan KHK holding Company (KHK) sebuah perusahaan asal Bahrian dengan bisnis multi sektor. 
Nasional | 3 Bulan 23 Hari 40 Menit lalu
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menuntut Harvey Moeis  hukuman pidana selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Nasional | 09 Desember 2024
Terdakwa kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah Harvey Moeis akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Senin (9/12/2024).