PT Dewi Shri Farmindo Tbk

Consumer Cyclicals
Kampung Cimenyan, RT 003/ RW 003 Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat 43261
62-21-588-0094
www.dewishrifarmindo.com
94
0 (0,00%)
Data are delayed by at least 10 minutes

Summary

Open 94
Previous Close 94
Bid 0
Day high 94
Day Low 92
Value 2.9 B
Volume 314142
Frequency 3148
Powered by RTI

Prediksi Pasar Saham

Berita Terkait

Mengurai Kekayaan Dewi Kam, Wanita Terkaya di ASEAN
Insight | 02 April 2025
PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan ini menjadi salah satu sumber besar kekayaan Dewi Kam, menurut Forbes.
Dewi Soekarno Melepas Status WNI Demi Bangun Partai di Jepang, Ini Profil Lengkapnya
Lifestyle | 19 Februari 2025
Dewi Soekarno yang bernama lengkap Ratna Sari Dewi Soekarno melepas status WNI kepada publik pada Minggu (16/2/2025).​
Dewi Shri Farmindo (DEWI) Proyeksikan Penjualan Tumbuh 50% di Kuartal I-2025
Investasi | 19 Februari 2025
PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) memproyeksikan akan terjadi peningkatan penjualan sebesar 50% pada kuartal I-2025.
Vonis Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun terkait Kasus Timah
Nasional | 14 Februari 2025
Harvey Moeis dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 420 miliar. 
Lifestyle | 07 Februari 2025
Ia membeli Stargazer X, ternyata konsumen diler Hyundai Gowa Fatmawati ini malah dapat bonus Ioniq 6.dari program berhadiah Roda Keberuntungan. 
Nasional | 24 Desember 2024
Dalam putusan kasus korupsi tata niaga timah, Harvey divonis 6,5 penjara, denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.
Nasional | 23 Desember 2024
Selain itu, Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 Miliar yang akan diganti menjadi pidana badan 6 bulan jika tidak dibayar.
Nasional | 23 Desember 2024
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan memutuskan berapa hukuman pidana badan, denda, dan uang pengganti yang dijatuhkan ke suami Sandra Dewi itu
Investasi | 19 Desember 2024
PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) menjalin kerja sama dengan KHK holding Company (KHK) sebuah perusahaan asal Bahrian dengan bisnis multi sektor. 
Nasional | 10 Desember 2024
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menuntut Harvey Moeis  hukuman pidana selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.